Nevi Zuairina Pertanyakan Nasib Pensiunan Jiwasraya

17-09-2024 / KOMISI VI
Anggota Komisi VI DPR RI Nevi Zuairina. Foto: Farhan/vel

PARLEMENTARIA, Jakarta - Anggota Komisi VI DPR RI Nevi Zuairina mempertanyakan nasib pensiunan Jiwasraya kepada jajaran direksi BUMN Holding Asuransi, PT Bahana Pembinaan Usaha Indonesia (BPUI)/Indonesia Financial Group (IFG). Nevi menyinggung banyaknya PMN (Penyertaan Modal Negara) yang diterima oleh IFG, namun tidak ada yang disalurkan kepada pensiunan pegawai Jiwasraya.


"Kemarin kita menerima pensiun Jiwasraya, itu mereka terlewatkan. Padahal PMN-nya banyak untuk Jiwasraya ya, tp mereka tidak dapat pensiunannya. Ini bagaimana solusinya IFG?" tanya Nevi dalam Rapat Dengar Pendapat (RDP) Komisi VI dengan IFG, di Gedung Nusantara I, Senayan, Jakarta, Selasa (17/9/2024).


Sebagai informasi IFG telah beberapa kali menerima PMN yang diperuntukkan sebagai tambahan modal penyehatan polis Jiwasraya. Pada tahun anggaran 2021, IFG mendapat PMN Rp20 triliun, sedangkan pada 2023 Rp3 triliun dan 2024 Rp3,56 triliun. 


Selain Nevi, Wakil Ketua Komisi VI Aria Bima juga meminta IFG Life untuk membantu Jiwasraya melunaskan iuran tambahan ke Dana Pensiun Pemberi Kerja (DPPK) Jiwasraya sebesar Rp132 miliar agar pembayaran uang pensiunan bisa tetap berjalan.


"Mbok ya tambahan iuran Rp132 miliar yang sudah disanggupkan itu segera dibantu pembayaraannya untuk pensiunan Jiwasraya," tutur Bima.


Sebelumnya, Perwakilan pensiunan PT Asuransi Jiwasraya (Persero) mengadukan keresahannya kepada Komisi VI DPR RI. Setidaknya ada tiga tuntutan yang diminta.


Pertama, Pembina Perkumpulan Pensiunan Jiwasraya (PPJ) Pusat Asfir mengatakan, pensiunan menuntut agar perseroan memenuhi kewajibannya atas defisit pendanaan sebesar Rp371,8 miliar. Kedua adalah agar pembayaran pensiun tetap dilakukan secara berkala seumur hidup. 


Ketiga, para pensiunan memberikan opsi lain jika memang Jiwasraya tidak sanggup untuk menyuntik modal ke DPPK-nya. Adapun opsi tersebut adalah untuk mengalihkan kewajiban pembayarannya ke IFG Life. (bia/aha)

BERITA TERKAIT
Herman Khaeron: Kebijakan Kenaikan PPN Difokuskan untuk Barang Mewah dan Pro-Rakyat
24-12-2024 / KOMISI VI
PARLEMENTARIA, Jakarta - Kenaikan Pajak Pertambahan Nilai (PPN) menjadi 12 persen akan mulai berlaku per 1 Januari 2025. Keputusan ini...
Herman Khaeron: Kebijakan PPN 12 Persen Harus Sejalan dengan Perlindungan Masyarakat Rentan
24-12-2024 / KOMISI VI
PARLEMENTARIA, Jakarta - Anggota Komisi VI DPR RI Herman Khaeron menyoroti pentingnya keberimbangan dalam implementasi kebijakan kenaikan Pajak Pertambahan Nilai...
Mufti Anam Minta Pemerintah Perkuat Koperasi Agar Rakyat Tak Terjerat Pinjol
18-12-2024 / KOMISI VI
PARLEMENTARIA, Jakarta - Otoritas Jasa Keuangan (OJK) mencatat total outstanding (piutang) pembiayaan industri pinjaman online berupa peer-to-peer (P2P) lending mencapai...
Pilu Keluarga Bunuh Diri karena Pinjol, Mufti Anam: Pemerintah Tak Berdaya, Rakyat Semakin Menderita
18-12-2024 / KOMISI VI
PARLEMENTARIA, Jakarta - Anggota Komisi VI DPR RI Mufti Anam menilai pemerintah belum tegas menangani kasus pinjaman online (pinjol). Akibat...